'

Cari Artikel Blog

Rabu, 18 Desember 2013

cara menentukan peluang kejadian

Peluang salah satu materi dalam matematika yang asyik untuk dibahas, karena pembahasan peluang ini tidak cukup menguras otak kita. Sebelumnya telah diberikan materi mengenai peluang, permutasi serta kombinasi dan kali ini materi peluang yang akan kita bahas yaitu Peluang kejadian majemuk yaitu peluang yang berasal dari lebih dari satu kejadian serta peluang kejadian bersyarat.
borongan
PELUANG KEJADIAN MAJEMUK

1. Peluang Gabungan Dua Kejadian

Jika diketahui A dan B merupakan dua kejadian yang berbeda sehingga peluang kejadian A ∪  B ditentukan menurut aturan :

P(A ∪ B) = P(A) + P(B) – P(A∩B)

contoh :

1. Jika terdapat sebuah dadu yang akan dilambungkan sekali, jika dimisalkan A adalah kejadain munculnya bilangan ganjil dan B adalah kejadian munculnya bilangan prima. Maka tentukanlah peluang munculnya bilangan prima atau bilangan ganjil!

Jawab :

borongan 2

S = {1, 2, 3, 4, 5, 6}
A = bilangan ganjil yaitu {1, 3, 5} → P(A) = 3/6
B = bilangan prima yaitu {2, 3, 5} → P(B) =3/6
A∩B = {3, 5} → P{A∩B} = 2/6
P(A∪ B) = P(A) + P(B) – P(A∩B)
= 3/6 + 3/6  – 2/6 = 4/6 = 2/3
Maka peluang kejadian munculnya bilangan ganjil atau bilangan prima adalah 2/3

2.Jika kita mempunyai 1 set kartu bridge, selanjutnya akan kita ambil sebuah kartu dari 1 set kartu bridge tersebut. Tentukan peluang terambilnya kartu as atau kartu hati dari proses pengambilan kartu tersebut!

Jawab :

n(S) = 52 (banyaknya kartu dalam 1 set kartu bridge adalah 52)
A = kartu As, n(A) = 4 (Banyaknya kartu As dalam1 set kartu bridge 4)
P(A) =4/52
B = kartu Hati, n(B) = 13 (Banyaknya kartu Hati dalam1 set kartu bridge 13)
P(B) = 13/52
n(A∩B) = 1 (Banyaknya Kartu As dan  Hati dalam1 set kartu bridge 1)
P(A∩B) = 1/52
P(A∪ B) = P(A) + P(B) – P(A∩B) = 4/52 + 13/52 – 1/52 =16/52
Sehingga peluang kejadian terambilnya kartu As atau Hati  adalah 16/52

2.  Peluang Kejadian Saling Lepas / Kejadian Saling Asing

Jika terdapat dua kejadian A dan B, kedua kejadian ini dikatakan saling lepas jika kedua kejadian tersebut tidak mungkin terjadi bersama-sama. Hal ini berarti A∩B = 0  atau P(A∩B) = 0. Maka dalam  menghitung peluang kejadian saling asing ini kita dapat gunakan aturan :
karena P (A∪ B) = P(A) + P(B) – P(A∩B) = P(A) + P(B) – 0
maka   P (A∪ B) = P(A) + P(B)

contoh :

Jika terdapat sebuah dadu dan akan kita lambungkan sekali, misalnya  A merupakan kejadian munculnya bilangan ganjil dan B merupakan kejadian munculnya bilangan genap. Tentukan peluang kejadian dari munculnya bilangan ganjil atau bilangan genap?
Jawab :
borongan 3

S = {1, 2, 3, 4, 5, 6}
A = bilangan ganjil yaitu {1, 3, 5} → P(A) = 3/6
B = bilangan genap yaitu {2, 4, 6} → P(B) =3/6
A∩B = {} → P(A∩B) = 0 (A dan B kejadian saling lepas)
P(A∪ B) = P(A) + P(B)
= 3/6 + 3/6 = 1
Maka peluang kejadian munculnya bilangan ganjil atau bilangan genap adalah 1


3. Peluang Kejadian Saling Bebas

Jika terdapat dua kejadian A dan B, dua kejadian ini dikatakan saling bebas jika terjadinya kejadian A tidak mempengaruhi terjadinya kejadian B  begitu juga sebaliknya. Atau terjadi atau tidaknya kejadian A tidak tergantung terjadi atau tidaknya kejadian B, begitu juga sebaliknya. Hal ini seperti digambarkan pada peristiwa pelemparan dua buah dadu sekaligus. Misalkan A merupakan kejadian munculnya dadu pertama angka 5 dan B merupakan kejadian munculnya dadu kedua angka 3. Sehingga kejadian A dan kejadian B merupakan dua kejadian yang saling bebas, yang dirumuskan sebagai berikut :
P(A∩B) = P(A) × P(B)
Perhatikan contoh berikut :

1. Diketahui terdapat dua buah dadu yang akan dilempar secara bersamaan, dari pelemparan tersebut tentukan peluang munculnya mata dadu 3 untuk dadu pertama dan mata dadu 5 untuk dadu kedua?

jawab :

Kejadian pada soal ini merupakan dua kejadian saling bebas, hal ini disebabkan karena munculnya mata dadu 3 pada dadu pertama tidak terpengaruh kejadian munculnya mata dadu 5 pada dadu kedua.
S = {(1, 1), (1, 2), (1, 3), ….., (6, 6)} → n(S) = 36
Misalkan  kejadian munculnya mata dadu 3 pada dadu pertama adalah A, sehingga:
A = {(3, 1), (3, 2), (3, 3), (3, 4), (3, 5), (3, 6)} → n(A) = 6  P(A) = 6/36 = 1/6
Misalkan  kejadian munculnya mata dadu 5 pada dadu kedua adalah B, sehingga:
B = {(1, 5), (2, 5), (3, 5), (4, 5), (5, 5), (6, 5)} → n(B) = 6  P(B) = 6/36 = 1/6

P(A∩B) = P(A) × P(B) = 1/6  × 1/6  = 1/36

Sehingga  peluang munculnya mata dadu 3 pada dadu pertama dan mata dadu 5
pada dadu kedua adalah  1/36

2. Terdapat dua buah kotak, Kotak A berisi 5 bola merah dan 3 bola kuning sedangkan Kotak B berisi 5 bola merah dan 2 bola kuning. Jika akan diambil sebuah bola secara acak pada masing-masing kotak tersebut. Tentukan peluang terambilnya bola merah dari kotak A dan terambilnya bola kuning dari kotak B!

Jawab :

Kotak A
n(S) = 8C1 = 8!/(1!(8-1)!) = 8!/7!  =8.7!/7!=  8
Dimisalkan kejadian terambilnya bola merah dari kotak A adalah A, sehingga :
n(A) = 5C1 = 5!/(1!(5-1)!)= 5!/4! = 5,    P(A) = n(A)/n(S) = 5/8
Kotak B
n(S) = 7C1 = 7!/(1!(7-1)!)  = 7!/6!  =   7

Dimisalkan kejadian terambilnya bola kuning dari kotak B adalah B, sehingga :
n(B) = 2C1 = 2!/(1!(2-1)!) =2!/1!= 2,    P(B) = n(B)/n(S)= 2/7
Jadi P(A∩B) = P(A) × P(B) = 5/8  × 2/7 = 5/28
PELUANG KEJADIAN BERSYARAT

Jika diketahui dua buah kejadian A dan B, dua kejadian ini dikatakan kejadian bersyarat/kejadian yang saling bergantung  jika terjadi atau tidak terjadinya kejadian A akan mempengaruhi terjadi atau tidak terjadinya kejadian B. Sehingga untuk peluang terjadinya kejadian A dengan syarat kejadian B telah terjadi dapat dihitung menggunakan rumus :
P(A/B) =    P(A∩B)/P(B) dimana  P(B) ≠ 0
sedangkan peluang terjadinya kejadian B dengan syarat kejadian A telah terjadi dapat dihitung menggunakan rumus :
P(B/A) =    P(A∩B)/P(A) dimana P(A) ≠ 0
 
contoh :
Terdapat sebuah kotak berisi 5 bola merah dan 3 bola kuning. Jika akan diambil sebuah bola secara acak berturut-turut sebanyak dua kali tanpa pengembalian . Tentukan peluang terambilnya keduanya bola merah!
 
Penyelesaian:
Misalkan kejadian terambilnya bola merah pada pengambilan pertama adalah A, sehingga :
P(A) = n(A)/n(S)= 5/8
Misalkan  kejadian terambilnya bola merah pada pengambilan kedua adalah B, sehingga :
P(B/A) = n(B/A)/n(S) = 4/7
P(A∩B) = P(A) × P(B/A) =  5/8  × 4/7 =5/14

Sampai disini dulu informasi mengenai peluang kejadian majemuk dan kejadian bersyarat, semoga dapat bermanfaat bagi pembaca sekaliansehingga dapat lebih memahami tentang materi peluang . Pelajari juga artikel sebelumnya tentang persamaan dan pertidaksamaan linear

Ditulis Oleh : Unknown ~ Share and Tips blogging

Artikel cara menentukan peluang kejadian ini diposting oleh Unknown pada hari Rabu, 18 Desember 2013. Terimakasih atas kunjungan Anda serta kesediaan Anda membaca artikel ini. Kritik dan saran dapat anda sampaikan melalui kotak komentar.
0 Comments
Komentar

0 komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.
Share & Tips © 2008 Template by:
SkinCorner